Senin, 04 Januari 2010

Prinsip Kenegaraan Rasulullah SAW

Pilpres 2009 telah usai dilaksanakan. Kini, tiba gilirannya untuk menanti siapa pemimpin yang akan menakhodai bangsa ini. Semoga saja pemimpin yang baru akan membawa wajah baru bagi kehidupan berbangsa. Beban berat yang selama ini ditanggung oleh republik ini semoga segera teratasi sehingga tampak senyum kebahagiaan di wajah ibu pertiwi.

Siapa pun pemimpinnya, ia haruslah mampu mewujudkan janji-janji yang sejak kampanye kemarin digembar-gemborkan. Amanah terhadap kepemimpinan menjadi keniscayaan agar bangsa ini lebih maju dan rakyat lebih sejahtera. Tidak dibenarkan jika pemimpin bersikap otoriter dan mendustai segala janji serta harapan bangsa. Pengalaman pahit bangsa ini telah memberi pelajaran berharga bahwa otoritarian hanya akan membawa luka berkepanjangan.

Saat ini telah sepuluh tahun lebih reformasi bergulir. Tentu saja banyak perubahan yang terjadi di sana-sini. Namun, bandul perubahan tampaknya bergerak ke kutub negatif. Banyak silang sengkarut yang makin tak karuan. Demokrasi sudah menjadi democrazy, pemerintahan korup semakin menjadi-jadi, kejahatan para mafia berdasi semakin tak terkendali, dan rakyat masihlah berdiam di tengah kehampaan.

Di tengah kondisi chaos ini, yang dibutuhkan adalah seorang pemimpin yang benar-benar kredibel dan militan. Pemimpin yang pantang menyerah dan benar-benar amanah. Bukan pemimpin yang mudah terlena dengan tahtanya dan melupakan kewajiban. Islam telah memberi referensi tentang figur pemimpin yang sukses. Adalah Rasulullah SAW, pemimpin yang diakui oleh berbagai pihak, yang telah mampu membawa bendera Islam tegak berdiri dan kokoh, tak mudah roboh. Dalam waktu 23 tahun, Rasul telah menapaki jejak gemilang. Terbukti, Islam yang posisinya minoritas karena lahir di Arab mampu berkembang ke seluruh penjuru dunia hingga saat ini.

Kepemimpinan Rasul
Kepemimpinan Rasul adalah kepemimpinan tersukses sepanjang sejarah. Tak heran jika penulis Barat, seperti Michael H Hart, begitu mengaguminya. Dalam bukunya The 100: A Ranking of the Most Influential Persons in History, Resived and Updated for the Nineties, New York: Citadel Press Book, 1992, Michael menempatkan Rasulullah sebagai peringkat satu dari seratus tokoh. Alasannya sederhana, ”Saya memilih Muhammad sebagai orang nomor satu yang paling berpengaruh di dunia mungkin mengejutkan pembaca dan mengundang pertanyaan berbagai pihak. Akan tetapi, menurut saya, hanya dia-lah lelaki dalam sejarah yang benar-benar sukses, baik sukses di bidang keagamaan maupun sukses di bidang duniawi.”


Pengakuan Michael memang tak berlebihan karena Rasul benar-benar tipe pemimpin yang sukses. Tak hanya ia yang bersikap seperti itu. Penulis buku The Genuine Islam, George Bernard Shaw juga memberi pengakuan akan kekagumannya. Ia menulis, ”Saya telah menyelidiki secara saksama laki-laki yang menakjubkan ini. Dalam benak saya, ia (Muhammad) jauh dari sikap anti-Kritus. Bahkan, dia harus dijuluki sebagai penyelamat kemanusiaan.”

Pengakuan para penulis Barat tentang keunggulan Nabi Muhammad SAW jelas akan semakin menambah ketebalan iman umat Islam di Indonesia atau dunia untuk meniru jejak langkahnya. Apalagi, bangsa ini baru saja menggelar pesta demokrasi. Adalah suatu keniscayaan bagi pemimpin bangsa yang terpilih untuk meniru jejak langkah sang Nabi. Pola kepemimpinan yang telah diterapkannya merupakan cermin bagi keberhasilan dan kemajuan bangsa.

Prinsip Kenegaraan
Dalam buku Hayatu Muhammad karya Muhammad Husein Haikal dan juga dalam buku-buku sejarah Nabi yang lainnya, banyak disebutkan tentang prinsip-prinsip kenegaraan yang diterapkan oleh Rasul ketika beliau menjadi pemimpin di Madinah. Prinsip-prinsip itu sebagai berikut. Pertama, persaudaraan dan persahabatan. Setibanya Rasul di Madinah, beliau langsung membangun solidaritas kebangsaan di antara kaum Muhajirin dan Ansar. Beliau banyak mempersaudarakan para sahabatnya, di antaranya Abu Bakar dipersaudarakan dengan Kharijah bin Zaid, Umar bersaudara dengan Itban bin Malik al-Kharaji, Hamzah bersaudara dengan Zaid bekas budaknya, dan masih banyak yang lain.


Adapun dengan kaum Yahudi, seperti Bani Nadir, Bani Kainuqa, Bani Quzaifah, dan Bani Khaibar, Rasul menjalin persahabatan. Perjanjian antara ia dan kaum Yahudi pun dibuat yang intinya bekerja bersama-sama menjaga keutuhan negara Madinah dengan saling menghormati, menghargai, dan tidak saling menyakiti.

Prinsip yang dibangun Rasul ini sangat efektif untuk mempersatukan kaum Muhajirin dan Ansar sehingga mereka bahu-membahu dan kompak dalam satu cita-cita. Juga terhadap kabilah Yahudi saat itu, Rasul mampu mengajak kerja sama. Jika saja pemimpin Indonesia yang baru saja terpilih mampu menjalin solidaritas yang hangat dengan rakyatnya, tanpa memandang suku, agama, ras, dan budaya, tentu keutuhan NKRI akan mudah terjaga. Aksi separatisme yang masih marak, seperti di Irian Jaya atau kasus serupa GAM, tentu tidak lagi muncul.

Kedua, membangun perekonomian. Berkat persaudaraan yang telah digariskan Rasul, pintu perekonomian juga terkena imbasnya. Kaum Muhajirin yang saat datang ke Madinah tidak membawa bekal apa pun segera memperoleh pekerjaan. Abu Bakar, Umar, dan Ali, misalnya, begitu ke Madinah mereka segera memperoleh garapan sawah dari kaum Ansar. Adapun Abdurrahman bin Auf bisa memainkan roda perekonomiannya di pasar berkat jasa Sa’d bin ar-Rabi. Berkat adanya pintu perekonomian ini, kaum Muslim mampu menikmati kesejahteraan (welfare) dan enjoy (menikmati) hidup.

Semestinya, seperti inilah para pemimpin kita bertindak. Kesejahteraan sosial (social welfare) menjadi fokus utama yang harus dipikirkan dan diberikan. Bayangkan saja, betapa masih banyak warga miskin yang menghuni negeri ini. Pada 2008, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa jumlah penduduk miskin adalah 34,96 juta orang atau 15,42 persen dari total penduduk Indonesia. Data itu pun masih banyak diperdebatkan karena data disusun sebelum kenaikan BBM. Angka kemiskinan yang masih menggelembung ini jelas mengharuskan seorang pemimpin untuk menciptakan policy (kebijakan) yang tepat agar kemiskinan segera teratasi.

Dua prinsip kenegaraan yang dibekalkan Rasul di atas jika mampu diimplementasikan oleh presiden yang baru saja terpilih, tentu akan membawa kemaslahatan bagi bangsa ini. Dan, tentu masih banyak prinsip yang lain, seperti toleransi, kerja sama, keadilan, gotong-royong, dan lainnya. Semua itu adalah mutiara berharga yang semoga mampu dijadikan referensi bagi para pemimpin bangsa.

* Dimuat di REPUBLIKA, Kamis, 09 Juli 2009
Oleh : Fatkhul Anas

Capres Kaya di Tengah Bangsa Miskin

Ketika tim KPK mengaudit kekayaan para capres, banyak hal mengejutkan ditemukan. Keterkejutan itu karena kekayaan semua capres meningkat drastis. Capres yang paling bertambah hartanya adalah Megawati, disusul Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono. Harta Yusuf Kalla dari yang semula Rp 253,91 miliar naik Rp 50 miliar sehingga menjadi Rp 303 miliar. Megawati dari Rp 86,26 miliar naik Rp 60 miliar sehingga menjadi Rp 146 miliar. Sedangkan SBY dari Rp 7,14 miliar naik Rp 1,78 miliar sehingga menjadi Rp 8,92 miliar (Republika, 20/05/09).

Kenaikan harta capres tentulah sebuah ironi bagi negeri ini. Karena di pelosok-pelosok sana kaum papa masih terlunta-lunta. Kemiskinan yang mendera mereka tak kunjung menemukan "obat mujarab" sehingga semakin menjadi-jadi. Mereka yang tak mampu bekerja dan yang sudah bekerja tetapi sekadarnya, sungguh sedang membutuhkan uluran tangan untuk disejahterakan.

Lihat saja jumlah angka kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi. Jumlah penduduk miskin tahun 2008 yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah 34,96 juta orang atau 15,42 persen dari total penduduk Indonesia. Data itu pun masih banyak diperdebatkan karena data disusun sebelum kenaikan BBM. Belum lagi jika ditambah dengan angka pengangguran yang masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penganggur pada Februari 2008 telah tercatat sebesar 9,43 juta orang.

Kesejahteraan Sosial
Angka pengangguran yang cukup tinggi tentu mempertinggi pula angka kemiskinan. Dan ini adalah sebuah fakta yang harus diterima oleh bangsa. Bukankah sangat ironis ketika kemiskinan masih meraja lela, sementara para pemimpin bangsa berlomba-lomba memupuk kekayaan? Semestinya, para capres itu sedih melihat kondisi bangsanya karena dirinya kaya sementara bangsanya miskin. Ini artinya, para capres sudah semestinya tergerak hatinya untuk berusaha mensejahterakan rakyat jika mereka nantinya terpilih menjadi pemimpin. Jadi sejak saat ini rumusan tentang kesejahteraan sosial (social welfare) harus sudah dipikir matang-matang.

Memang, para capres sedang gencar-gencarnya mempromosikan "resep" ekonomi masing-masing. Namun hal itu belum tentu sebuah kesadaran penuh untuk mensejahterakan rakyat. Bisa jadi karena kepentingan politis yaitu pemilu presiden 2009. Sementara rakyat benar-benar membutuhkan kesejahteraan sosial. Rumusan kesejahteraan siosial itu sendiri, sebagaimana digambarkan James Midgley (1997:5) adalah suatu kondisi yang harus memenuhi tiga syarat utama yaitu ketika masalah sosial dapat dimenej dengan baik, ketika kebutuhan terpenuhi, dan ketika peluang-peluang sosial terbuka.

Jika salah satu dari ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi, maka menurut Ricard Timuss (1974) yang akan muncul adalah social illfare (ketidaksejahteraan sosial). Adapun versi lain tentang kesejaheraan sosial adalah sebagaimana dalam UU tentang Kesejahteraan Sosial yang baru disahkan pada 18 Desember 2008 sebagai pengganti terhadap UU No 6 tahun 1974. Di sana disebutkan bahwa "Kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri.

Untuk dapat mewujudkan kesejahteraan sosial tersebut, diperlukan adanya kebijakan sosial. Dalam tataran inilah para capres dituntut untuk menelurkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan sosial jika mereka menjadi pemimpin. Karena itu, capres dituntut sejak dini untuk merumuskan kebijakan sosialnya. Kebijakan sosial itu sendiri menurut Huttman adalah strategi-strategi, tindakan-tindakan, atau rencana-rencana untuk mengatasi masalah sosial dan memenuhi kebutuhan sosial.

Metode Kebijakan Sosial
Kebijakan sosial yang selama ini berjalan, rata-rata dilakukan dengan tiga metode. Pertama, berupa program pelayanan sosial yang secara langsung dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Kedua, upaya untuk menyejahterakan warga negara dengan produk perundang-undangan (statutory regulation). Dan ketiga, peningkatan kesejahteraan dengan menggunakan sistem pajak (Miftachul Huda:2009:89). 

Selama ini, pemerintah telah berusaha memberlakukan ketiga metode diatas seperti penetapan UMR, penarikan pajak untuk pembangunan sosial, BLT dan lainnya. Terlepas dari kritik para ahli, kebijakan tersebut sesungguhnya ditujukan agar kesejahteraan sosial mampu terwujud dengan sesungguhnya.

Berhubung Indonesia sebentar lagi akan mengadakan pilpres, maka para capreslah yang semestinya memikirkan agenda kebijakan sosial yang akan mereka terapkan nanti. Dan hal ini bukanlah sebuah tugas yang ringan. Perlu perenungan yang mendalam. Kalau menganggap enteng, bisa jadi resep kebijakan yang akan diterapkan tidak akan mujarab alias tidak akan menyelesaikan masalah. Apalagi jika para capres sibuk menumpuk kekayaan dan lupa dengan tugas utama mereka. Bukanlah kesejahteraan sosial yang akan didapat tetapi social illfare (ketidaksejahteraan sosial).

Untuk itu, para capres dituntut memiliki iktikad kuat untuk memperjuangkan nasib rakyat serta untuk tidak korupsi. Saat ini saja sudah kaya, jadi tidak dibenarkan menumpuk kekayaan dengan jalan korupsi. Korupsi hanya akan menyengsarakan rakyat dan akan mencederai etika berdemokrasi. Dalam demokrasi sebagaimana menurut pengamat politik J. Kristiadi (2008), diperlukan pemerintah yang terbuka dan bertanggung jawab. Bentuk pertanggung jawaban tersebut salah satunya diwujudkan dengan bertanggung jawab menjaga amanat rakyat. 

Maka, pemimpin yang korupsi jelas ia tidak bertanggung jawab terhadap amanah rakyat. Karena itu, adanya pemimpin yang amanah menjadi syarat mutlak bagi terciptanya kesejahteraan sosial. Bukan para pemimpin yang pandai korupsi dan menumpuk kekayaan. 

* Dimuat di Suara Pembaruan, 9 Mei 2009
Oleh : Fatkhul Anas